Seorang Remaja Perempuan di Serang Banten Buang Bayinya ke Semak-semak

Seorang remaja perempuan (16) diduga membuang bayinya ke semak semak dekat pemakaman warga di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten. Hal itu diungkap oleh Hendry Gunawan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten. Hendry menuturkan, bahwa saat pihaknya bersama pihak terkait mendapatkan informasi bahwa polisi telah menangkap pelaku yang membuang bayi tersebut.

Hendry menyampaikan, ibu kandung dari si bayi tersebut masih berusia anak di bawah umur. "Usianya masih usia anak sekitar 16 tahun, memang kalo dari sisi usianya juga usia anak," katanya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

Disampaikannya, bahwa dalam kasus ini, ada upaya penelantaran dan proses pembuangan terhadap anak atau bayi. "Ini tentu saja UU Perlindungan anak pun juga melihat itu, sebagai upaya menelantarkan anak. Tentunya akan ada pasal pasal yang bisa menjeratnya," katanya. Namun untuk masalah hukum, dirinya menyerahkan kepada aparat kepolisian.

"Terakhir memang konfirmasi saat ini, anak (bayi, red) sudah dalam pendampingan aparatur setempat, dari Kabupaten Serang," ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *